Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi 

Tangguh Yudha
Mekominfo Budi: Daya Rusaknya Terlalu Tinggi  (Foto: Dusan Kipic/Unsplash)

Kominfo pun terus memantau dan menghapus konten website yang mempromosikan judi online. Dia mengungkapkan akan berbicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunai perbankan. 

"Ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” ujarnya. 

Menkominfo Budi mengimbau kalangan artis dan publik figur turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Lebih dari itu, Menkominfo berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

57 tahun lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

57 tahun lalu

Tegas! Mensos Coret 11.000 Penerima Bansos yang Main Judol Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal