Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia

Niko Prayoga
Perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai konferensi pers rilis hasil riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)

“Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini,” kata Darmawan saat ditemui di Grand Mercure Hotel Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).

Dia menegaskan, apabila kondisi tersebut dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya sektor industri kreatif dan perfilman. Menurutnya, pembajakan tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga para pekerja yang menggantungkan hidup di industri tersebut.

“Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan,” ucapnya.

Darmawan pun mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengakses konten secara legal, demi menjaga keberlanjutan industri kreatif Indonesia.

Sorotan juga datang dari Ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi), Hermawan Susanto, yang menegaskan bahwa maraknya pembajakan film dan konten digital harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, sejumlah kementerian dan lembaga terkait perlu terlibat aktif, di antaranya Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Kami berusaha membawa isu pembajakan ini agar mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan,” kata Hermawan dalam konferensi pers yang digelar.

Perhatian tersebut dinilai penting untuk menekan angka kerugian ekonomi akibat pembajakan film dan konten digital dalam jangka menengah hingga panjang. Hermawan berharap, langkah konkret dapat mencegah kerugian yang saat ini mencapai Rp30 triliun terus membengkak di masa mendatang.

“Supaya Rp30 triliun itu, kalau misalnya dua tahun atau lima tahun lagi UPH melakukan riset kembali, jangan sampai meningkat menjadi Rp50 triliun. Paling tidak, bisa ditahan terlebih dahulu,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Film
7 jam lalu

Sinopsis Microdrama VISION+ Bad Boy Empire, Ketika Kekuasaan Jax King Berujung Kehancuran

Music
8 jam lalu

Grammy Awards 2026 Tayang di VISION+, Olivia Dean Cetak Sejarah Best New Artist

Film
1 hari lalu

Misi Rahasia Berujung Jatuh Cinta, Nonton Microdrama Bodyguard Terjebak Cinta di VISION+ 

Film
1 hari lalu

Sinopsis Microdrama VISION+ Pengantin Pengganti, Terpaksa Nikah Tanpa Cinta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal