4 Fakta Judi Online, Bisa Bikin Ketagihan dan Bisa Menambah Garis Kemiskinan

Ami Heppy S
Fakta Judi Online (Foto: freepik)

4. Masuk Penjara

Di Indonesia, aktivitas perjudian memang dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus untuk kasus judi online, pelaku atau orang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ancaman hukuman bagi pelaku judi online ini tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nah, itulah fakta judi online yang bisa bikin ketagihan dan bisa menambah garis kemiskinan. Judi online termasuk kegiatan yang harus dihindari untuk dilakukan karena akan menyebabkan sejumlah dampak buruk seperti di atas.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
10 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
11 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Nasional
13 hari lalu

Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal