JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati terbilang sangat mudah. Kamu hanya perlu mengakses XLC online atau mendatangi XL center terdekat.
Dengan panduan ini, kamu tak perlu membeli kartu perdana lagi jika kartu XL milikmu tiba-tiba telah melewati masa aktif. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut, seperti dikutip iNews.id dari situs resmi XL pada Jumat (13/1/2023).
a.Syarat
Sebelum melakukan aktivasi, kamu harus menyiapkan dokumen berikut ini terlebih dahulu.
-e-KTP.
-Kartu Keluarga (KK).
-Foto SIM card dengan 16 digit angka.
-Swafoto atau foto selfie dengan memegang e-KTP.
Foto tanda tangan yang tertulis di atas kertas putih.
-Nomor HP XL lain agar dapat dihubungi melalui WhatsApp dalam proses validasi.
Perlu diketahui bahwa proses aktivasi melalui XLC online tidak dipungut biaya sepeser pun. Selain itu, pengguna kartu XL prabayar juga akan mendapatkan bonus kuota internet 5 GB.