Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati, Nggak Perlu Beli Kartu Perdana Lagi!

Inas Rifqia Lainufar
Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati (Foto: XL Center)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati terbilang sangat mudah. Kamu hanya perlu mengakses XLC online atau mendatangi XL center terdekat.

Dengan panduan ini, kamu tak perlu membeli kartu perdana lagi jika kartu XL milikmu tiba-tiba telah melewati masa aktif. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut, seperti dikutip iNews.id dari situs resmi XL pada Jumat (13/1/2023).

Cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati

1.Melalui XLC Online

a.Syarat

Sebelum melakukan aktivasi, kamu harus menyiapkan dokumen berikut ini terlebih dahulu.

-e-KTP.
-Kartu Keluarga (KK).
-Foto SIM card dengan 16 digit angka.
-Swafoto atau foto selfie dengan memegang e-KTP.
Foto tanda tangan yang tertulis di atas kertas putih.
-Nomor HP XL lain agar dapat dihubungi melalui WhatsApp dalam proses validasi.

2.Cara aktivasi

Perlu diketahui bahwa proses aktivasi melalui XLC online tidak dipungut biaya sepeser pun. Selain itu, pengguna kartu XL prabayar juga akan mendapatkan bonus kuota internet 5 GB.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Cek Nomor Kode PUK Kartu XL, Cepat dan Mudah Dilakukan

57 tahun lalu

Cara Cek Kartu XL Terbaru dari Kuota, Nomor dan Masa Aktif Kartu, Gak Ribet!

57 tahun lalu

Cara Mudah Transfer Pulsa XL ke Operator Lain, Ikuti 3 Langkah Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal