11 Fitur Baru WhatsApp 2022, Bisa Lakukan ini Pada Pesan Suara hingga Video Call

Rilo Pambudi
11 Fitur Baru WhatsApp 2022  (Foto: Istimewa)

2. Berbagi File

Masih di fitur chat, terdapat pembaharuan pada berbagi file di mana pengguna bisa mengirim file berukuran hingga 2 GB. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan dan memudahkan pengguna dalam melakukan berbagai pekerjaan.

3. Penghapusan Pesan oleh Admin

Pada fitur terbaru, pengguna yang menjadi admin grup bisa menghapus pesan apapun dari orang lain di dalam grup yang dirasa kurang pantas.

4. Durasi Disappearing Message

Opsi durasi hapus pesan otomatis pada fitur Disappearing Message juga mendapat pembaruan. Jika dulu opsi penghapusan pesan hanya 7 hari, kini pengguna dapat memilih pesan akan terhapus otomatis setelah 24 jam atau 90 hari.

5. Panggilan Suara Lebih Banyak

Pembaruan juga terdapat di fitur panggilan suara. Pengguna kini dapat melakukan panggilan suara dengan jumlah peserta hingga 32 orang. Selain itu, desain baru juga dihadirkan pada fitur ini untuk semakin meningkatkan pengalaman dalam melakukan panggilan suara.

6. Pratinjau Pesan Suara / Voice Message Preview

Fitur baru berikutnya ada di pengiriman pesan suara. Pengguna kini dapat melakukan pratinjau (preview) atau mendengarkan isinya terlebih dahulu sebelum dikirim ke sebuah obrolan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya

57 tahun lalu

Cara Logout dari WhatsApp Tanpa Menghapus Akun: Simak Trik Jitu Ini!

57 tahun lalu

Cara Cek WhatsApp Disadap: Lindungi Diri Anda dari Ancaman Digital!

57 tahun lalu

Cara Mengecilkan Volume Video Call WhatsApp Tanpa Tombol Volume: Solusi Praktis untuk Pengguna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal