Daftar PSE Jelang Batas Terakhir, Instagram dan Facebook Tak Jadi Diblokir

Tangguh Yudha
Instagram dan Facebook terpantau telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. (Foto: Reuters)

Kominfo sendiri dengan tegas mengingatkan para PSE untuk segera mendaftar. Sebab, tenggat waktu yang diberikan hanya tinggal satu hari lagi. Kominfo tidak ragu melakukan pemblokiran untuk menegakkan peraturan.

"Kalau mereka enggak mendaftar ya mereka rugi. Mereka tidak melihat Indonesia sebagai potensial market mereka," kata Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (19/7/2022).

"Dan saya tidak takut, karena apa? Begitu mereka tidak ada, banyak juga anak bangsa yang bisa membangunnya kok. Ini justru membuka kesempatan bagi anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Intinya kita tegas. Ini adalah regulasi yang ada," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Shella Saukia Ikhlas Akun Instagram Disita Polisi gegara Kasus Hukum Melawan Doktif

57 tahun lalu

Akun Instagram Shella Saukia Disita Polisi, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Komdigi soal Instagram Down saat Demo Mahasiswa: Gangguan juga Terjadi di Negara Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal