Regulasi Piala Dunia memberi FIFA kewenangan penuh jika terjadi penarikan diri tim peserta. Pasal enam dalam aturan turnamen mengatur skenario tersebut, termasuk kemungkinan menunjuk negara pengganti atau tidak mengganti sama sekali.
Mantan Direktur Regulasi Sepak Bola FIFA James Kitching menjelaskan belum ada preseden modern terkait situasi seperti ini. Menurut dia, FIFA memiliki keleluasaan penuh dalam mengambil keputusan.
“Tidak ada preseden modern untuk ini dan, menurut regulasi turnamen FIFA sendiri, mereka memiliki keleluasaan penuh untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan jika sebuah tim menarik diri,” ujar Kitching kepada Reuters.
“Artinya, misalnya, tim yang menarik diri tidak harus digantikan oleh tim dari konfederasi yang sama, atau bahkan tidak diganti sama sekali. Apakah skenario tersebut dapat diterima secara politik adalah pertanyaan berbeda,” tambahnya.
Kitching juga menilai FIFA kemungkinan tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Iran meski regulasi sebenarnya memuat hukuman bagi tim yang mundur. Situasi konflik yang sedang berlangsung dinilai menjadi pertimbangan khusus.