Sumardji Disanksi FIFA 20 Laga dan Denda Rp324 Juta Buntut Insiden Wasit di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Abdul Haris
Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji. (Foto: iNews/Andika Rachmansyah)

Selain larangan mendampingi Timnas Indonesia, Sumardji juga diwajibkan membayar denda finansial. “Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000 (Rp324 juta). Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut,” jelas laporan FIFA.

Komite Disiplin FIFA juga memberi peringatan lanjutan. Jika Sumardji kembali melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi keputusan dalam batas waktu yang ditentukan, sanksi tambahan berpotensi diberlakukan.

Sumardji bersama PSSI diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan pengurangan hukuman. FIFA tetap menguatkan seluruh sanksi yang dijatuhkan.

Keputusan akhir Komite Disiplin FIFA menyatakan Sumardji terbukti melanggar Pasal 14.1(l) Kode Disiplin FIFA, diskors 20 pertandingan, dan dikenai denda CHF 15.000 (Rp324 juta) atas insiden pada laga Irak vs Indonesia, 11 Oktober 2025.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penuh Harap! Alfharezzi Buffon Menanti Keputusan John Herdman untuk Piala AFF 2026

57 tahun lalu

Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia, Prabowo Gandeng Imperial College London

57 tahun lalu

Prabowo Dukung Persiapan Timnas ke Piala Dunia 2030, Siapkan Strategi Jangka Panjang

57 tahun lalu

Demi Hancurkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Singapura dan Kamboja Berguru ke Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal