Komite Disiplin FIFA juga menegaskan aksi tersebut tidak berhenti pada satu dorongan saja. “Sebelum dipisahkan oleh pemain yang mencegah, Tergugat melanjutkan serangannya terhadap wasit,” lanjut laporan tersebut.
Wasit Ma Ning kemudian langsung mengambil tindakan tegas. “Sebagai tanggapan atas serangan tersebut, wasit segera menunjukkan kartu merah kepada Tergugat,” tulis laporan FIFA.
Dalam dokumen resmi FIFA, Sumardji tidak membantah tindakan yang dilakukan. “Tergugat tidak menyangkal bahwa dia menyerang wasit,” jelas laporan Komite Disiplin FIFA.
Atas pelanggaran tersebut, Sumardji dinyatakan melanggar Pasal 14 Kode Disiplin FIFA terkait penyerangan terhadap perangkat pertandingan. Pasal ini mengatur sanksi minimal larangan 15 pertandingan.
FIFA kemudian menjatuhkan hukuman lebih berat. “Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan,” tulis keputusan Komite Disiplin FIFA.