Pasalnya, kapten PSM Makassar itu memberikan kritikan pedas terhadap keputusan wasit dan dianggap merendahkan Liga Indonesia. Kritikan itu dia lontarkan lewat media sosial pribadinya pasca laga melawan PSS Sleman.
“Membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR,” bunyi pernyataan Komdis PSSI.
“Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp. 25.000.000,” tutupnya.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 8 Mei 2025
1. Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Malut United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
2. Tim Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PS Barito Putera vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: sesi Post Match Press Conference Tim Dewa United FC dihadiri oleh pemain yang tidak dimainkan dalam pertandingan
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-