Pemerintah Siapkan Dwi Kewarganegaraan, Timnas Indonesia Bisa Makin Kuat

Nur Khabibi
Timnas Indonesia. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang dwi kewarganegaraan terbatas demi memperkuat Timnas Indonesia dan mengakhiri polemik pemain diaspora.

Menteri HukumSupratman Andi Agtas menegaskan proses penyusunan regulasi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi bersama DPR. Pemerintah menargetkan pembahasan bisa rampung dalam waktu dekat.

Langkah ini muncul sebagai respons atas polemik passportgate yang melibatkan pemain diaspora Indonesia di Belanda. Isu tersebut memunculkan kebutuhan akan aturan yang lebih jelas terkait status kewarganegaraan atlet.

Supratman menjelaskan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan draf sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut di parlemen.

"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kami siapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya," ujarnya, dikutip Minggu (19/4/2026).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kevin Diks Jadi Mentor Mathew Baker di Timnas Indonesia, Begini Cerita Harunya

57 tahun lalu

John Herdman Minta Timnas Indonesia Lupakan Pesta 3-0 atas Oman, Kenapa? 

57 tahun lalu

Respons Mengejutkan Emil Audero usai Jadi Man of the Match Timnas Indonesia vs Oman

57 tahun lalu

Komentar Berkelas John Herdman usai Bawa Timnas Indonesia Putus Kutukan 38 Tahun atas Oman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal