JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang dwi kewarganegaraan terbatas demi memperkuat Timnas Indonesia dan mengakhiri polemik pemain diaspora.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan proses penyusunan regulasi tersebut sudah memasuki tahap finalisasi bersama DPR. Pemerintah menargetkan pembahasan bisa rampung dalam waktu dekat.
Langkah ini muncul sebagai respons atas polemik passportgate yang melibatkan pemain diaspora Indonesia di Belanda. Isu tersebut memunculkan kebutuhan akan aturan yang lebih jelas terkait status kewarganegaraan atlet.
Supratman menjelaskan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan draf sebelum masuk tahap pembahasan lebih lanjut di parlemen.
"Undang-Undang Kewarganegaraan saat ini sedang kami siapkan dan dibahas di DPR. Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasinya," ujarnya, dikutip Minggu (19/4/2026).