Dia berharap regulasi tersebut bisa segera disahkan agar polemik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga polemik yang terjadi tidak muncul lagi," tuturnya.
RUU Kewarganegaraan diarahkan untuk memberikan ruang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Kebijakan ini menyasar individu dengan nilai strategis, termasuk atlet.
Dengan aturan tersebut, pemain muda Indonesia yang berkarier di luar negeri memiliki waktu lebih panjang untuk menentukan status kewarganegaraan mereka.
Kebijakan ini diharapkan mampu menarik talenta diaspora agar tetap bisa membela Timnas Indonesia tanpa terhambat urusan administratif.