Hensat: Pelaku Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1 Tak Boleh Berkecimpung di Sepakbola RI Seumur Hidup

Fitradian
PT LIga Indonesia Baru (Foto: Liga 1)

"Dari awal pembentukan LIB itu udah ada berbagai polemik ya, sehingga muncul juga hari ini kekisruhan yang lebih itu, dugaan penggelapan dana," tuturnya.

Di sisi lain, terkait kasus ini Hendri meyakini bahwa pihak PT MNC sudah melakukan upaya tegas menempuh jalur hukum. Harapannya, nasib sepakbola Indonesia juga turut ikut diperjuangkan.

Diketahui, kasus ini berawal dari raibnya dana hak siar eksklusif hasil persetujuan kontrak antara PT LIB dengan PT MNC Vision Tbk.

Terdapat perbedaan antara jumlah uang yang sudah dibayar PT MNC senilai Rp39 miliar. Sementara PT LIB mengaku baru menerima Rp14 miliar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 jam lalu

Duit Rp3 Miliar Raib, Amanda Manopo Murka: Capek Jadi Orang Baik!

5 jam lalu

Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Eks Karyawan Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar

5 jam lalu

Viral Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna, Rumah Ditaburi Tanah Kuburan!

5 jam lalu

Kronologi Lengkap Amanda Manopo Rugi Rp3 Miliar gegara Oknum Manajemen, Nyesek Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal