Hensat: Pelaku Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1 Tak Boleh Berkecimpung di Sepakbola RI Seumur Hidup

Fitradian
PT LIga Indonesia Baru (Foto: Liga 1)

JAKARTA, iNews.id - Tokoh pencinta sepakbola nasional, Hendri Satrio (Hensat) meminta agar pelaku yang menggelapkan dana hak siar Liga Indonesia (Liga 1) antara PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan PT MNC Vision Network Tbk, dihukum berat. Pelaku tidak boleh lagi menyentuh persepakbolaan Tanah Air.

"Menurut saya siapa pun yang bersalah apalagi benar bila digelapkan, orang yang menggelapkan itu harus divonis tidak boleh menyentuh persebakbolaan di Indonesia seumur hidup," ujar Hensat yang juga pakar komunikasi politik, dikutip dari kanal YouTube MNC Trijaya, Sabtu (11/12/2021).

Hendri juga berharap kasus agar pelaku penggelapan dana hak siar ini agar bisa secepatnya ditemukan.

"Semoga ditemukan orang yang menggelapkan dan apakah benar digelapkan. Semoga berjalan sebagaimana semestinya," ujarnya.

Tak hanya itu, Hendri turut pula menyinggung perihal pembentukan LIB yang dinilai diwarnai berbagai polemik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Parah! Dipercaya Majikan Pegang ATM, Caregiver di Jakbar Kuras Uang Rp450 Juta buat Beli Mobil

11 hari lalu

Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Sadiah Amir Sussy Ditahan Polisi

24 hari lalu

Datangi Polisi, Amanda Manopo Telusuri Dugaan Penggelapan Dana dan Pemalsuan Tanda Tangan

28 hari lalu

Bos Kresna Life Michael Steven Ditangkap di Maroko, Buronan Penggelapan Dana Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal