Dani Alves Divonis Hukuman Penjara 4,5 Tahun karena Kasus Pelecehan Seksual

Cikal Bintang Raissatria
Mantan bek Barcelona, Dani Alves divonis empat tahun enam bulan penjara oleh pengadilan Spanyol. Alves dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual seorang wanita di klub malam Spanyol.. (Foto: Instagram/@danialves)

BARCELONA, iNews.id- Mantan bek Barcelona, Dani Alves divonis empat tahun enam bulan penjara oleh pengadilan Spanyol. Alves dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehaan seksual kepada wanita di klub malam Spanyol.

“Dani Alves dijatuhi hukuman empat tahun, enam bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda di klub malam Barcelona,” tulis laporan Sky Sports, dikutip pada Kamis (22/2/2024).

Keputusan itu berdasarkan keterangan tiga hakim yang menyatakan Dani Alves sepenuhnya bersalah. Berdasarkan laporan Daily Mail, Alves sebelumnya sudah mengajukan banding sejak ditangkap pada Januari 2023 lalu.

Mantan bek Timnas Brasil itu kemudian ditahan selama beberapa bulan hingga disidang pada 5 – 7 Februari 2024. Selama persidangan itu, Alves menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Alves menegaskan hubungan seksual yang dilakukan dengan wanita muda itu atas dasar ‘suka sama suka’. Akan tetapi, korban menyatakan mantan pemain bertahan itu telah melakukan rudapaksa kepadanya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal