JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti sejumlah pihak yang menurutnya bukan kuasa hukum namun ikut memberikan komentar terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Hotman meminta agar pihak-pihak tersebut tidak memperkeruh suasana.
Hotman juga menyinggung penanganan kasus yang melibatkan Roy Suryo yang belum dilakukan penahanan. Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat memberikan dampak positif terhadap persepsi publik.
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
“Halo, Bapak Jokowi. Tolong tertibkan pengacara-pengacara yang bukan kuasa hukum, yang terlalu banyak ngomong, memprotes, tidak ditahannya Roy Suryo. Bapak tahu, justru dengan tidak ditahannya Roy Suryo, nama Bapak Jokowi malah lebih bagus dan meningkat karena tidak dianggap zalim,” ujarnya dikutip dari iNews TV, Kamis (25/6/2026).
“Jadi tidak ditahannya Roy Suryo menunjukkan bahwa Bapak itu memang tidak ambisi untuk menahan orang itu, tapi hanya ambisi mengenai pembuktian kasus sebenarnya,” katanya lagi.
Dokter Tifa Sebut Jokowi Wajib Tunjukkan Ijazah Asli untuk Buktikan Kasus Fitnah
Hotman juga menegaskan kritiknya terhadap pihak-pihak yang menurutnya tidak memiliki legal standing dalam perkara, namun tetap aktif berkomentar di ruang publik.
“Jadi sekali lagi pengacara-pengacara yang bukan kuasa hukum tapi teriak-teriak sehingga teriakannya malah tidak menguntungkan Bapak Jokowi,” katanya.
Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Terkait Penggeledahan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Editor: Donald Karouw