Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan

Andri Bagus Syaeful
Komnas Perempuan siap berkolaborasi dengan Kemenpora menangani dugaan kekerasan seksual terhadap atlet panjat tebing serta memastikan perlindungan dan pemulihan (Foto: Kemenpora)

Komnas Perempuan juga menekankan perlunya langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Beberapa langkah yang disarankan antara lain pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet serta pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala.

Dia juga mendorong tata kelola kelembagaan olahraga menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Prinsip tersebut perlu dituangkan dalam perjanjian kerja federasi cabang olahraga, pelatih, serta atlet dengan sanksi sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komnas Perempuan menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora untuk menerima rujukan pengaduan para atlet. Pengaduan dapat disampaikan melalui tautan resmi di https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal