Menanggapi situasi tersebut, EB IOC menggelar rapat daring darurat. Dalam pertemuan itu, IOC menilai bahwa tindakan Indonesia telah merampas hak atlet untuk berkompetisi secara adil dan damai di panggung internasional.
“Tindakan-tindakan ini merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai dan mencegah Gerakan Olimpiade menunjukkan kekuatan olahraga,” tulis pernyataan EB IOC dalam situs resminya, dikutip Kamis (23/10/2025).
Dari hasil rapat itu, IOC kemudian mengeluarkan empat keputusan penting yang berdampak langsung pada posisi Indonesia di dunia olahraga internasional.
Poin pertama dari keputusan EB IOC adalah penghentian total dialog dengan NOC Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau konferensi olahraga internasional apa pun.
“Untuk mengakhiri segala bentuk dialog dengan NOC Indonesia tentang penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, terlepas dari kewarganegaraannya,” tulis IOC.