Dalam keputusan keempat, IOC memanggil NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk hadir ke markas IOC di Lausanne, Swiss.
Pertemuan ini akan membahas kelanjutan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dan posisi Indonesia dalam penyelenggaraan olahraga internasional.
“Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne guna membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53,” tulis EB IOC.
IOC: Peringatan Keras untuk Semua Negara
EB IOC menegaskan bahwa keempat keputusan ini tidak hanya ditujukan untuk Indonesia, tetapi juga menjadi peringatan bagi negara lain agar tidak menghalangi kehadiran atlet dari negara mana pun.
“EB IOC memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan semua pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan ke negara masing-masing bagi semua peserta untuk menghadiri kompetisi internasional tanpa batasan,” tutup pernyataan resmi IOC.
Dampak bagi Indonesia
Keputusan ini berpotensi menghambat peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga dunia dan dapat memengaruhi reputasi internasional di mata IOC.
Selain itu, larangan bagi federasi internasional menyelenggarakan turnamen di Indonesia bisa berdampak pada pariwisata olahraga dan agenda internasional yang sudah dijadwalkan.