Erick menegaskan pemerintah tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual atau kekerasan fisik terhadap atlet. Dia menyebut sanksi berat akan diberikan jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila terbukti terjadi pelecehan seksual atau kekerasan fisik, kami tidak akan memberikan toleransi,” kata Erick.
“Pelaku harus menerima sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup dari dunia olahraga,” tambahnya.
Erick juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan dalam penanganan kasus tersebut. Dia meminta setiap unsur pidana diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Apabila terdapat unsur pidana, maka kita harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini, negara Indonesia,” tutur Erick.