6 Atlet Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Salah Satunya Mengundurkan Diri

Andri Bagus Syaeful
PBSI mengumumkan ada enam atlet yang terdegradasi dari pelatnas (Foto: PBSI)

JAKARTA, iNews.id - PP PBSI (Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia) resmi mengumumkan daftar nama atlet yang terdegradasi dari pemusatan latihan nasional (pelatnas). Total ada enam pemain yang harus meninggalkan pelatnas per 17 Oktober 2025, sementara Muhammad Reza Al Fajri memilih mundur secara sukarela.

Keputusan ini merupakan hasil dari proses evaluasi rutin yang dilakukan PBSI dengan mengacu pada sejumlah indikator utama seperti performa, progres latihan, dan pencapaian KPI (Key Performance Indicators).

"Kami telah melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh atlet pelatnas berdasarkan aspek performa, progres latihan dan pencapaian KPI (Key Performance Indicators Achievement) yang ditetapkan," jelas Kabid Binpres PP PBSI, Eng Hian, dalam keterangan resminya.

Daftar Lengkap Atlet yang Terdegradasi dari Pelatnas PBSI 2025

Jessica Maya Rismawardani (PB Djarum)
Zaidan Arrafi Awal Nabawi (PB Exist)
Deswanti Hujansih Nurtertiati (PB Exist)
Jonathan Farrell Gosal (PB Jaya Raya)
Muhammad Al Farizi (PB Djarum)
Patra Harapan Rindorindo (PB Djarum)

Sementara itu, Muhammad Reza Al Fajri (PB Exist) memutuskan untuk mengundurkan diri dari pelatnas PBSI secara mandiri.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Jadwal Lengkap Dewa United di AFC Challenge League, Live Eksklusif GTV!

8 hari lalu

Dejan/Apriyani Tak Mau Jadi Duet Coba-Coba, Target Besar Langsung Dipasang

21 hari lalu

Yohanes Saut Mundur dari Pelatnas, Begini Respons PBSI

23 hari lalu

PBSI Rombak Besar-besaran, Apriyani Rahayu Dipasangkan dengan Dejan Ferdinansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal