Yogyakarta Jadi Sasaran Empuk Peredaran Rokok Ilegal

Agregasi Harianjogja
Ilustrasi

BANTUL, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut DIY merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran rokok ilegal. Hal itu terlihat dari beberapa kali melakukan razia rokok ilegal produsennya dari luar DIY.

Saat ini, masih lakukan proses penyidikan terhadap penjual. Sementara produsennya berada di salah satu daerah di Jawa Tengah.

“Yogyakarta memang bukan produsen (rokok ilegal) tapi daerah pemasaran,” kata Henky di sela-sela Workshp Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020).

Henky mengatakan tersangka yang masih dalam proses satu orang itu terjaring razia di wilayah Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Tersangka tersebut selama ini hampir setahun mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil di wilayah pedalaman. Namun baru tertangkap bulan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Henky, tersangka sudah mengetahui bahwa yang diedarkannya merupakan rokok ilegal,

“Yang pasti sekarang satu orang yang kami sidik dia penjualnya. Ada penelusuran juga sampai produsesnnya. Kami masih memanggil mereka” kata Henky.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal