BANTUL, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menyebut DIY merupakan salah satu daerah yang menjadi pangsa pasar peredaran rokok ilegal. Hal itu terlihat dari beberapa kali melakukan razia rokok ilegal produsennya dari luar DIY.
Saat ini, masih lakukan proses penyidikan terhadap penjual. Sementara produsennya berada di salah satu daerah di Jawa Tengah.
“Yogyakarta memang bukan produsen (rokok ilegal) tapi daerah pemasaran,” kata Henky di sela-sela Workshp Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020).
Henky mengatakan tersangka yang masih dalam proses satu orang itu terjaring razia di wilayah Sleman bersama Satuan Polisi Pamong Praja. Tersangka tersebut selama ini hampir setahun mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung kecil di wilayah pedalaman. Namun baru tertangkap bulan lalu.
Dari hasil pemeriksaan, kata Henky, tersangka sudah mengetahui bahwa yang diedarkannya merupakan rokok ilegal,
“Yang pasti sekarang satu orang yang kami sidik dia penjualnya. Ada penelusuran juga sampai produsesnnya. Kami masih memanggil mereka” kata Henky.