Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK 9 Jam

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin selama sekitar sembilan jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (9/6/2021) hari ini. Azis diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2022.

Saat keluar gedung, Azis tidak banyak berkomentar mengenai materi apa saja yang ditanyakan kepadanya. Politikus Partai Golkar yang mengenakan kemeja batik warna merah itu memilih diam dan menuju ke arah mobil yang telah menunggunya. 

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Azis akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu (9/6/2021).

"Hari ini, Rabu (9/6/2021) saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Diduga Robin, bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 Miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 Miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

13 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal