Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK 9 Jam

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin selama sekitar sembilan jam di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (9/6/2021) hari ini. Azis diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2022.

Saat keluar gedung, Azis tidak banyak berkomentar mengenai materi apa saja yang ditanyakan kepadanya. Politikus Partai Golkar yang mengenakan kemeja batik warna merah itu memilih diam dan menuju ke arah mobil yang telah menunggunya. 

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Azis akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu (9/6/2021).

"Hari ini, Rabu (9/6/2021) saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Diduga Robin, bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 Miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 Miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal