Waduh, Pemuda dan Dua Anak di Bawah Umur Ini Nekat Sebar Foto Porno

Ahmad Antoni
Tersangka penyebaran konten asusila saat menjalani pemeriksaan di Polres Magelang. (Foto: Istimewa) 

MAGELANG, iNews.id  - Gara-gara menyebar foto porno, seorang pemuda berinisial SAS (19), dan dua anak berinisial AP (17) serta TA (16) warga Kajoran Kabupaten Magelang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di hadapan petugas .

Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dengan nomor Laporan Polisi nomor : LP/B/132/XII/2020/Jateng/Res Mgl, tanggal 04 Desember 2020 yang dibuat SI orang tua dari korban berinisial EY.

"Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya menjadi korban penyebaran foto asusila," ujar Kasatreskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko di Polres Magelang, Senin (14/12/2020).

Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan penyidik langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.

"Akhirnya kami berhasil mengungkap tiga orang pelaku berinisial "SAS "alias Sobar(19), warga Kajoran Kabupaten Magelang," katanya

Sementara, dua orang pelaku lainya masih di bawah umur berinisial AP(17) laki- laki, dan TA(16), perempuan, keduanya warga Kajoran.

AKP Hadi Handoko mengatakan, modus operandi tersangka awalnya tersangka AP meminjam Handphone (HP) milik pacar korban berinisial SL kemudian membuka HP tersebut.

Saat mengetahui ada foto korban yang terlihat anggota badanya(bermuatan asusila) selanjutnya tersangka AP mengirimkan foto tersebut ke HP miliknya. Tersangka AP lalu mengirim foto korban yang bermuatan asusila ke HP korban EY.

Menurut dia, beberapa hari kemudian tersangka AP menjual HP miliknya kepada tersangka SAS. Selanjutnya tersangka SAS mengirimkan kepada pelaku (anak) berinisial TA yang merupakan teman tetangga desa.

Mendapat kiriman foto yang mengandung konten pornografi ( foto korban) anak (pelaku ) mengirimkan kepada korban EY. hingga akhirnya korban EY merasa malu kemudian menyampaikan kepada orang tuanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal