Waduh, Ada Bayi Berusia 3 Bulan Ikut Ibunya Dipenjara di LPP Yogyakarta

erfan erlin
Kepala LPP Yogyakarta Ade Agustin menggendong balita anak dari warga binaan.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

Hak anak dan anak warga binaan semuanya tercantum dalam Pasal 12 tentang Anak dan Anak binaan. Sehingga segala kewajiban dari LPP untuk anak tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang. 

LPP memang mengizinkan anak dibawa serta terutama yang masih balita. Seperti saat ini, ada satu bayi yang ikut ibunya di dalam LP, dan ada 1 warga binaan yang kini tengah hamil. Usia anak tersebut baru 3 bulan, dan masuk ikut ibunya ketika bayi tersebut baru dilahirkan.

"Anak itu belum lama dilahirkan. Bayi laki-laki tersebut kini dalam keadaan sehat," kata dia.

Bayi tersebut terpaksa menjalani kehidupan di dalam LP bersama ibunya yang terjerat kasus pencurian. Sang ibu mendapatkan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara. Bayi tersebut tetap mendapatkan haknya, termasuk mendapatkan anggaran untuk mencukupi kebutuhannya.

Pihaknya tetap mencukupi kebutuhan bayi tersebut agar tetap sehat dan berkembang dengan baik. Sehingga anak tersebut mendapat asupan yang dibutuhkan demi tumbuh kembang yang baik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal