Waduh, Ada Bayi Berusia 3 Bulan Ikut Ibunya Dipenjara di LPP Yogyakarta

erfan erlin
Kepala LPP Yogyakarta Ade Agustin menggendong balita anak dari warga binaan.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

Hak anak dan anak warga binaan semuanya tercantum dalam Pasal 12 tentang Anak dan Anak binaan. Sehingga segala kewajiban dari LPP untuk anak tersebut sudah jelas diatur dalam undang-undang. 

LPP memang mengizinkan anak dibawa serta terutama yang masih balita. Seperti saat ini, ada satu bayi yang ikut ibunya di dalam LP, dan ada 1 warga binaan yang kini tengah hamil. Usia anak tersebut baru 3 bulan, dan masuk ikut ibunya ketika bayi tersebut baru dilahirkan.

"Anak itu belum lama dilahirkan. Bayi laki-laki tersebut kini dalam keadaan sehat," kata dia.

Bayi tersebut terpaksa menjalani kehidupan di dalam LP bersama ibunya yang terjerat kasus pencurian. Sang ibu mendapatkan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara. Bayi tersebut tetap mendapatkan haknya, termasuk mendapatkan anggaran untuk mencukupi kebutuhannya.

Pihaknya tetap mencukupi kebutuhan bayi tersebut agar tetap sehat dan berkembang dengan baik. Sehingga anak tersebut mendapat asupan yang dibutuhkan demi tumbuh kembang yang baik.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

9 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

14 hari lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

28 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal