Video Penganiayaan Sopir dan Kernet Truk Viral, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Satreskrim Polres Kulonprogo menunjukkan tersangka dan barag bukti penganiayaan yang videonya viral. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, pelaku mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan. Senjata itu dia miliki untuk kebutuhan olah raga. 

"truk itu nyaris membuat saya kecelakaan. Saya khilaf,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 jo pasal 335 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengancaman dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal