Video Membunuh Penyu Viral, 7 Nelayan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

 
Dari hasil pemeriksaan, mereka mempunyai peran  berbeda.  Ada yang menangkap, ada yang menangkap dan membunuh, ada yang memotong-motong dan ada yang mengangkut penyu. Daging penyu itu rencananya akan dikonsumsi dan tidak diperjualbelikan.
 
“Dari pemeriksaan itu petugas mengamankan satu set alat pancing. satu tampar plastik, pisau, banner, ember, puncuk bambu dan mobil AB 1318 TQ yang digunakan untuk menangkap, membunuh dan mengangkut penyu,” katanya.

Polisi tidak melakukan penahan kepada para pelaku. Alasannyaa mereka kooperatif dan menjadi tulang punggung keluarganya. 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah  I  BKSDA DIY,  Untung Suripto mengatakan, penyu yang ditangkap merupakan satwa yang dilindungi. Di Indonesia ada enam  jenis penyu dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia, salah satunya jenis lekang tersebut.
 
“Satwa itu dilindungi, karena untuk menjaga dan melestarikan ekosistem alam,”  terangnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

17 hari lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

30 hari lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

31 hari lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

3 bulan lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal