Video Membunuh Penyu Viral, 7 Nelayan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

 
Dari hasil pemeriksaan, mereka mempunyai peran  berbeda.  Ada yang menangkap, ada yang menangkap dan membunuh, ada yang memotong-motong dan ada yang mengangkut penyu. Daging penyu itu rencananya akan dikonsumsi dan tidak diperjualbelikan.
 
“Dari pemeriksaan itu petugas mengamankan satu set alat pancing. satu tampar plastik, pisau, banner, ember, puncuk bambu dan mobil AB 1318 TQ yang digunakan untuk menangkap, membunuh dan mengangkut penyu,” katanya.

Polisi tidak melakukan penahan kepada para pelaku. Alasannyaa mereka kooperatif dan menjadi tulang punggung keluarganya. 

Kepala Seksi Konservasi Wilayah  I  BKSDA DIY,  Untung Suripto mengatakan, penyu yang ditangkap merupakan satwa yang dilindungi. Di Indonesia ada enam  jenis penyu dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia, salah satunya jenis lekang tersebut.
 
“Satwa itu dilindungi, karena untuk menjaga dan melestarikan ekosistem alam,”  terangnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal