Kuasa Hukum Kepala Sekolah SD tersebut, Elna Febi Astuti menuturkan kasus pelecehan seksual tersebut menimpa belasan siswa dan siswi kelas 6 SD yang berada di bawah naungan sebuah yayasan. Dia menyebut setidaknya ada 15 siswa yang sementara menjadi korban pelecehan.
"Itu murid laki-laki dan perempuan," tutur dia usai mendampingi kepala sekolah membuat laporan di Kapolresta Kota Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Elna menyebut peristiwa pelecehan seksual tersebut dimulai sejak bulan Agustus hingga Oktober 2024 lalu. Kemudian siswa melaporkannya ke guru kelas dan oleh guru dilanjutkan kepada kepala sekolah hingga akhirnya dirapatkan pihak sekolah.
Dalam rapat tersebut kepala sekolah menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Namun dinamika terjadi di internal yayasan di mana sekolah tersebut bernaung. Sehingga pelaporan baru dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) ini.
"Itu rapat sejak bulan November namun karena ada dinamika internal maka baru kita laporkan hari ini," katanya.