Miris, 3 Santri Jadi Korban Pencabulan Guru Ponpes di Lampung Tengah

Ira Widyanti
Tampang guru ngaji pelaku pencabulan santri di Lampung Tengah. (Ira Widyanti).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Korban pencabulan guru ngajipondok pesantren di Lampung Tengah, Andrian Fahrul Rozak (21) bertambah menjadi tiga orang. Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi. 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka guru ngaji itu mengaku telah mencabuli lebih dari satu orang santrinya. Selain korban AZ (13), pelaku juga mencabuli dua santri lainnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

"Ada. Ada dua korban lainnya yang mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku," ujar Andik, Rabu (6/12/2023). 

Andik menuturkan, saat ini seluruh korban sudah dimintai keterangan. Sedangkan pelaku Andrian telah dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, seorang guru salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah ditangkaap polisi lantaran tega mencabuli santri laki-lakinya yang masih di bawah umur. Perbuatan asusila sesama jenis itu dilakukan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu di dalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lampung Tengah.

Kanit PPA SatReskrim Polres Lampung Tengah Ipda Etty Meyrini mengatakan, perbuatan bejat pria berinisial AN (21) terungkap pada Minggu (3/12/2023). Pelaku telah tiga kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban AZ tiga kali sejak bulan Oktober 2023.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal