Usai Dicopot, Kapolresta dan Kasatlantas Sleman Diperiksa Propam soal Kasus Hogi Minaya

iNews TV
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto kini diperiksa Propam Polda DIY usai dicopot dari jabatannya terkait kasus Hogi. (dok. DPR)

Ancaman Sanksi Internal

Kombes Pol Edy Setyanto kini berstatus Perwira Menengah (Pamen) Polda DIY tanpa jabatan struktural agar fokus pada proses sidang etik. Sementara itu, posisi Kapolresta Sleman kini dijabat sementara oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto (Dirresnarkoba Polda DIY) selaku Pelaksana Harian (Plh).

Jika dalam pemeriksaan Propam ditemukan bukti pelanggaran berat, keduanya terancam sanksi disiplin hingga kode etik sesuai aturan internal Kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini menjadi sinyal keras dari Kapolda DIY bahwa tidak ada toleransi bagi pimpinan yang abai terhadap rasa keadilan masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda DIY Ditunjuk Jabat Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy S

57 tahun lalu

Kasatlantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi jadi Tersangka saat Kejar Jambret

57 tahun lalu

Mutasi Polri! 3 Eks Kapolres Kena Demosi, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Sertijab, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro Resmi Berganti

57 tahun lalu

Nasib Kapolresta Sleman usai Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kini Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal