Unisa Masih Godok Sanksi ke Mahasiswi Pembuat Konten Tiktok yang Viral

erfan erlin
Mahasiswi pembuat konten tiktok viral (kiri) dan Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Unisa Yogyakarta Dr Ismarwati Mph. (Foto : MPI/erfan erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta telah menarik mahasiswinya pembuat konten yang dianggap melanggar kode etik di akun Tiktok dari tempatnya magang di RSUD Wonosari. Mahasiswi tersebut kini tengah menjalani pembinaan.

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Unisa Yogyakarta Dr Ismarwati Mph mengungkapkan, selain mahasiswi yang dianggap bermasalah tersebut, pihaknya juga sempat menarik mahasiswa lain yang juga tengah menjalani praktik yang sama.

"Semua mahasiswa magang keperawatan kami tarik. Tetapi cuma satu hari, mereka kami lakukan pembinaan," kata dia, usai bertemu dengan manajemen RSUD Wonosari, Kamis (2/6/2022).

Dia menandaskan pihak Unisa akan memberikan sanksi kepada mahasiswi yang telah membuat konten Tiktok yang dianggap bermuatan pelecehan seksual tersebut. Hanya saja, mereka masih belum bisa menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

Saat ini saksi tersebut dalam proses karena ada tim kode etik dari kampus Unisa sendiri.

Tim ini tengah mengumpulkan data dan klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran mahasiswi tersebut. Tim kode etik ini akan bersidang untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswi tersebut. Komite etik akan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data. 

"Masih dalam pertimbangan keputusannya seperti apa. Menunggu proses tim kode etik selesai," kata dia.

Ia menandaskan pihak universitas sejatinya sudah membekali mahasiswanya sebelum terjun praktik. Salah satunya adalah terkait dengan privasi pasien yang perlu dijaga dan dihormati. Bahkan di RSUD juga sudah ada pembekalan lain.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Modus Ajak Makan Bakso, Pria Pengangguran Bawa Kabur Motor Janda di Mojokerto

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus

57 tahun lalu

Dosen Ludahi Kasir di Makassar Dipecat, UIM Tegaskan Tak Ada Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal