Tuntaskan Kasus Sate Beracun, Polisi Dalami Keterlibatan Teman Tersangka

Priyo Setyawan
NA tersangka kasus sate beracun. (Foto iNews.id/Trisna Purwoko)

Sedangkan untuk teknis pemesanannya racun, sianida (KCl), NA memesannya melalui aplikasi belanja online dengan harga Rp200.000 seberat 250 gram. Namun barang itu hanya digunakan sebagian untuk mencampur bumbu sate,  sisanya dibuang.  Jadi sebelumnya belum pernah dipakai. 

“Pemesanan atas nama TN namun apakah TN ini sama dengan tersangka atau tidak belum mengetahuinya,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal