Tuntaskan Kasus Sate Beracun, Polisi Dalami Keterlibatan Teman Tersangka

Priyo Setyawan
NA tersangka kasus sate beracun. (Foto iNews.id/Trisna Purwoko)

SLEMAN, iNews.id – Kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Sewon, Bantul terus bergulir. Setelah menangkap dan menetapkan NA (25) sebagai tersangka, polisi memburu teman pelaku yang disebut berinisial R. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari pemeriksaan sementara kepada tersangka NA membawa nama R. Secara teknis kejadian itu ada campur tangan R. Namun siapa R ini, penyidik sekarang masih melakukan pendalaman. Apakah itu benar-benar sosok yang ada atau hanya ilusi dari NA saja, sehingga belum bisa dipastikan. 

“Memang disebut oleh tersangka NA inisial R. Tetapi sekali lagi inisial itu sedang kita lakukan pendalaman apakah betul terlibat atau tidak. Sementara belum dapat kita pastikan,”  kata Yuliyanto, Selasa (4/5/2021) sore. 

Yuliyanto menjelaskan karena masih dalam proses penyelidikan, polisi belum mengetahui seperti apa sosok R tersebut. Polisi juga belum bisa menetapkan status R, termasuk menetapkannya sebagai buronan

“Karena masih dalam pendalaman, R ini belum jelas,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal