Tukang Becak Nakal yang 'Nuthuk' Tarif Akan Disanksi Tegas

Antara
Tukang becak nakal yang 'nuthuk' atau memungut tarif di luar batas kewajaran akan disanksi tegas. (foto : Antara)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, pembinaan terhadap pengayuh becak maupun andong sudah kerap dilakukan.

“Tetapi tidak bisa langsung dibandingkan mengapa sudah ada pembinaan tetapi tetap ada pelanggaran. Pelanggaran itu hanya ulah oknum saja,” katanya.

Menurut dia, wisatawan yang akan menggunakan becak atau andong perlu membuat kesepakatan tarif kepada pengayuh atau kusir sebelum naik karena kedua jenis kendaraan tersebut tidak memiliki rute trayek khusus.

“Tentunya ada tawar menawar yang nantinya disepakati dua belah pihak. Tetapi jika wisatawan merasa dirugikan karena ada pelanggaran kesepakatan awal seperti pengayuh becak yang tiba-tiba meminta ongkos lebih, maka harus dilaporkan. Bisa masuk pidana,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal