Tujuh WNA India Lolos dari Karantina Covid-19, Kok Bisa?

Hasan Kurniawan
Polisi masih memburu dua WNA India yang lolos dari kewajiban karantina Covid-19. (Foto: MNC Portal/Binti Mufarida)

TANGERANG, iNews.id - Gawat. Tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal India, berhasil masuk ke Indonesia tanpa karantinaCovid-19. Padahal, untuk bisa keluar dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, tidak mudah. Lantas bagaimana mereka bisa lolos ?

Para WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri, harus melewati tiga tahap pemeriksaan oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19. Setelah itu, mereka wajib melakukan karantina kesehatan selama lima hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pemeriksaan tahap pertama, para WNA itu berhasil lolos. Selanjutnya, pada tahap kedua, mereka digiring menuju ke bus.

"Pertama pemeriksaan, mulai dari turun dan masuk bandara, mereka mengisi formulir E-HAC, juga SWAB dan PCR. Lalu masuk ke loket satgas dan masuk ke konter Imigrasi dan mengambil barang sampai pintu keluar," katanya, kepada Sindonews, Rabu siang.

Dilanjutkan dia, setelah lolos pemeriksaan di tahap pertama itu, para WNA maupun WNI yang baru datang dari India itu mengikuti tahap kedua, yaitu naik bus Damri yang disediakan ke hotel karantina. Pada tahap kedua ini, para calo menemukan celah.

"Tahap dua, disediakan kendaraan Damri ke hotel yang dirujuk. Tahap tiga di hotel dikarantina. Ini yang harus dilewati. Tapi yang terjadi di tahap satu sudah lewat, didampingi oleh oknum tersangka," katanya.

Ada enam tersangka yang berperan meloloskan para WNA asal India itu dari wajib karantina. Mereka, terdiri atas empat WNI dan dua WNA. Dari empat WNI itu, satu di antaranya diketahui mendapatkan bayaran Rp12 juta, untuk membawa tiga orang WNA.

"Yang membantu, untuk menjadi calonya itu dengan bayaran aneka ragam, mulai dari Rp6 juta-Rp7 juta, bisa lolos tanpa melewati karantina dan bisa langsung menuju ke rumah atau apartemennya," paparnya.

Para calo itu, lanjut Yusri, membawa WNA yang telah lebih dahulu melakukan komunikasi dengan mereka agar lolos dari wajib karantina, saat pemeriksaan tahap kedua. Dari yang harusnya masuk bus Damri ke hotel karantina, mereka dipisahkan naik taxi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal