Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun, Mahfud MD: Kurun Waktu 2009-2023

erfan erlin
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)

Tidak hanya itu, Mahfud juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 Miliar. Dan sebagai ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Sekretaris Ketua PPATK  Ivan Yustiavandana juga sudah dapat laporan terbaru.

Laporan terbaru yang dia terima malah menyebutkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di luar temuan PPATK. Dan pergerakan tersebut ada di lingkungan Kemenkeu. 

"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat jenderal Pajak dan Bea Cukai. itu yang hari ini,"ujarnya. 

Dia mengatakan jika kemarin ada 69 orang dengan nilai transaksi hanya tidak sampai triliunan, yaitu ratusan miliar. Namun Rabu hari ini sudah ditemukan lagi mencapai  Rp300 triliun. Dan ia menandaskan jika transaksi itu harus dilacak.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal