Tolak Penambangan Pasir, Warga Jomboran Sleman Pasang Spanduk Progo Ra Dido

Kuntadi
Warga Sleman menolak penambangan pasir Progo dengan membentangkan spanduk. (foto: istimewa)

Selama ini warga juga belum pernah mendapatkan sosialisasi dari PT Citra Mataram Konstruksi (CMK). Padahal sosialisasi merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sebelum perusahaan tersebut mendapatkan izin.

“Saya juga belum pernah mendapat sosialisasi akan adanya penambangan dengan alat berat di sini,” katanya.

Kuasa Hukum PT CMK Yacob Rihwanto kepada wartawan mengatakan kliennya siap memberikan kompensasi terhadap warga terdampak. Bahkan perusahaan juga akan memberikan kompensasi untuk kampung yang secara langsung terdampak penambangan ini.

PT CMK saat ini telah mengantongi izin terkait dengan penambangan pasir di aliran Sungai Progo. Hanya, kesepakatan dengan warga penolak yang masih belum selesai.

“Kami siap diskusi dengan warga untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi YIA Kulonprogo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal