Tidak Bayar Pajak, Pengusaha di Bantul Dipidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp88,8 Miliar

erfan erlin
pajak (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto mengatakan, DJP tidak segan dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar pajak. 

“Para wajib pajak diharapkan menyampaikan SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

8 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

3 bulan lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

3 bulan lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

4 bulan lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal