Tes Swab Pasien dari Tracing Covid-19 di Yogya Tak Dipungut Biaya

Antara
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau Rapid Test di Puskemas Danurejan II, Rabu (17/6/2020). (Foto: Dok Humas Pemkot Yogya)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menanggung biaya uji swab maupun rapid test dari pasien hasil tracing kasus terkait penanganan Covid-19 di wilayah. Kebijakan ini diperuntukkan bagi kasus tracing dan blocking dari temuan kasus positif.

“Tidak membayar apapun. Selama penanganan itu berasal dari kasus tracing dan blocking, maka seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah. Jadi tidak perlu membicarakan harga,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (8/10/2020).

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan lebih dari 4.400 uji swab. Mereka memastikan tidak ada biaya apapun yang ditarik dari pasien, begitu pula dengan lebih dari 20.000 uji cepat atau rapid test yang dilakukan.

Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penetapan biaya untuk uji swab lebih ditujukan untuk pemeriksaan secara mandiri di institusi di luar pemerintah.

“Saya kira, kebijakan biaya uji swab tersebut lebih ditujukan ke sektor pelayanan di swasta. Karena mereka tentunya memiliki penghitungan manajemen tersendiri untuk menetapkan biaya uji swab,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal