Terlilit Ekonomi, Ibu Muda di Yogyakarta Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu

Kuntadi
Seorang ibu muda di Yogyakarta membuat laporan palsu menjadi korban pencurian kekerasan. (foto: istimewa)

“Uang menggadaikan motor ini dipakai untuk bayar kontrakan, bayar utang dan cicilan,” katanya.

Polisi sebenarnya bisa memproses kasus ini, karena ada unsur pidana pelanggaran pasal 242 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Namun polisi melakukan pengecualian karena alasan kemanusiaan.

“Sebagai Kapolresta Yogyakarta memberikan kebijakan kepada tersangka ini. Kita juga menegakkan hukum dengan melihat beberapa faktor, salah satunya azas manfaat,” katanya.

Salah satu kerugian jika kasus ini berlanjut, keluarganya akan mengalami masalah yang lebih besar. Begitu juga dengan anaknya akan telantar. Untuk itulah pelaku diberikan peringatan agar tidak mengulangi kasusnya kembali.

“Saya melihat latar belakangnya begitu miris. Sudah sewajarnya membantu dan sekaligus memberi efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Kapolresta yang akan segera menjabat Kapolresta Metro Jakarta Utara ini.

Sementara itu, Ret menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya menyesal dan minta maaf kepada pak Polisi. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Unpad Dilindas Begal saat Coba Kabur di Gang Sempit Jatinangor

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal