Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijeboskan ke Tahanan

Irfan Ma'ruf
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rekrutmen PNS bodong. (Foto : MNC Portal)

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. 

"Iya hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pasalnya 378 yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," kata Jerry saat dihubungi melalui telepon, Kamis (11/11/2021). 

Olivia masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini. Dia sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal