Terjaring Razia, 2 Pasangan Mesum di Bantul Dijatuhi Sanksi Pidana

Trisna Purwoko
Satpol PP bantul amankan dua pasangan mesum saat razia selama bulan Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban dan operasi yustisi selama bulan Ramadan. Setidaknya sudah ada dua pasangan mesum di luar nikah yang terjaring razia dan dua salon yang terindikasi menyelenggarakan prostitusi

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, dua pasangan mesum ini tertangkap di sebuah penginapan di kawasan Parangtritis, Bantul. Mereka telah dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) melanggar Perda No 5 tahun 2007 tentang prostitusi. 

“Sudah, mereka sudah dikenai sanksi pelanggaran perda,” katanya, Senin (25/4/2022). 

Selain mengamankan dua pasangan mesum, Satpol PP juga menindak dua salon yang ada di ring road barat yang diduga melaksanakan prostitusi. Pengelola sudah diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Satpol PP juga menindak tiga pemilik warung yang memperjualbelikan minuman beralkohol. Satu berada di kawasan Parangtritis, satu di kawasan Parangkusumo dan satu di Dlingo. 
 
“Mereka juga sudah dikenai sanksi pidana tipiring,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Guru SMA Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid Padang

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Parangtritis Yogyakarta yang Sayang Dilewatkan Para Petualang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal