“Kami mohon jangan sampai ada aksi anarkistis dan keributan,” katanya.
Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Polisi Anjar Gunadi berjanji untuk meneruskan aspirasi dari warga ke pimpinan. Sesuai undang-undang, warga berhak untuk menyampaikan aspirasi seperti demo.
Aksi mahasiswa selama ini legal dan memberikan pemberitahuan. Adanya keberatan warga, akan menjadi salah satu pertimbangan bagi polisi untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Ya nanti akan kita evaluasi dan ini kita sampaikan ke pimpinan,” katanya.