Terbukti Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung, Oknum PNS Bantul Terancam Dipecat

Yohanes Demo
Stadion Sultan Agung Bantul. (foto: doc/iNews.id)

Menyoal sanksi untuk Bagus jika sudah memiliki status hukum tetap, Isa menyebut bakal terkena sanksi berat. Dimana sanksi berat itu adalah dikeluarkannya Bagus dari PNS.

"Kalau Tipikor (tindak pidana korupsi) sanksinya berat yang kita keluarkan, sanksi maksimal. Karena kalau Tipikor tidak ada opsi lain, kalau terbukti bersalah sanksinya keluar (pemecatan sebagai PNS)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Bagus Nur Edi Wijaya menjalani sidang putusan hari ini. Ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal