Tegakkan Restoratif Justice, Polres Kulonprogo Ajak Pemburu Lepas Liarkan Ayam Hutan

Kuntadi
Kapolres Kulonprogo melepasliarkan ayam hutan ke habitat alaminya di Bukit Jering, Sentolo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah Polres Kulonprogo dalam upaya penegakan hukum restoratif melalui pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering. Kebijakan itu menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perburuan liar.

“Ayam hutan memang belum termasuk satwa yang dilindungi, tetapi populasinya terus menurun dan kami akan ajukan agar ke depan ayam hutan juga termasuk yang dilindungi,” katanya.
  
Sementara itu, Asisten II Sekda Kulonprogo Bambang Tri Budi mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan alam agar tetap lestari. Masyarakat diimbau agar tidak ada lagi perburuan satwa di alam, agar habitat alaminya bisa terjaga. 

“Kami minta lurah, dukuh dan masyarakat ikut mengawasi agar tidak ada lagi perburuan di wilayah sini,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Kasus Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Pelalawan Riau, 33 Saksi Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal