Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar, Pemuda Kulonprogo Ditangkap polisi

Kuntadi
Tim Buser Polres Kulonprogo bersama tim Resmob Polres Magetan mengamankan DPO kasus peyebar foto prono. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id –  Seorang warga Panjatan Kulonprogo IRND (26) ditangkap petugas kepolisian karena diduga menyebarkan foto dan video call sex di media sosial. Kini pelaku dibawa ke Polres Magetan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Tim Buser Polres Kulonprogo membackup Resmob Polres Magetan menangkap tersangka di rumahnya pada Kamis 9 Desember kemarin,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (10/12/2021).

Penangkapan dilakukan setelah pelaku dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Magetan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Resmob Magetan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian mendatangi pelaku dan mengamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Kulonprogo. 

Kasus ini berawal pada 2020 pelaku berkenalan dengan korban CIA yang tinggal di Magetan, Jawa Timur melalui Facebook. Keduanya kemudian intensif melakukan komunikasi dan menjalin asmara. Mereka juga bertukar nomor handphone dan sering melakukan video call. 

“Mereka ini sering bertukar photo porno dan video call sex,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal