Tebang 3 Pohon di Hutan Lindung, 2 Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polsek Dlingo menangkap dua pelaku pencurian kayu di hutan lindung. (Foto: istimewa)

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit gergaji mesin, dua botol oli, satu gergaji manual dan satu mobil bernomor polisi AB 1216 FJ serta satu unit motor bernomor polisi AB 6371 QM sebagai barang bukti.

Polisi akan menjerat kedua pelaku dengan Pasal 82 ayat 1b juncto Pasal 12 huruf a dan Pasal 84 ayat 1 juncto Pasal 12 huruf f Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

“Pengakuannya mereka hanya diajak dan diberi upah oleh pelaku yang berhasil kabur,” katanya.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

20 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

3 bulan lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

3 bulan lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal