Tawarkan Lelang Kendaraan Fiktif, Kakek di Jogja Ditangkap Polisi

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan fiktif di Mapolresta Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal. Hal ini membuat korban tidak menaruh curiga.  

Pelaku mengaku pernah bekerja di Mahkamah Agung dan pensiun pada 2018.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal